Presiden minta hukum ditegakkan terkait kasus Kapolsek Dolok

presiden susilo bambang yudhoyono menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan juga siapapun dan bersalah mesti memperoleh sanksi tenntang jumlah penganiayaan pada kapolsek dolok pardamean kompol (anumerta) andar yonas siahaan.

insiden pembunuhan kapolsek dolok, almarhum siahaan, saya prihatin betul...hukum tegakkan, siapapun dan bersalah harus diberikan sanksi, kata presiden yudhoyono pada pengantar rapat sedikit bidang politik, hukum dan keamanan selama kantor presiden, jakarta, senin.

presiden menilai, angka tersebut serta mampu menjadi pelajaran supaya mendidik warga supaya tidak main hakim sendiri.

ini sepantasnya untuk selalu mendidik warga kita semua untuk jangan mengerjakan aksi semisal itu, katanya merujuk di teriakan maling daripada provokator yang berakhir dengan penampilan main hakim sendiri.

Lainnya: Wisata ke Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Adha Cream

namun menurut presiden, hal tersebut tidak perlu terjadi manakala semua bagian membuka tugas secara profesional, tak meremehkan, tak lengah juga mencari taktik dan tehnik dan bagus agar menganalisa situasi.

sebelumnya, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan 17 penduduk yang ditetapkan untuk tersangka dalam penganiayaan itu, sudah dibawa ke mapolda sumut.

ke-17 tersangka itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

kapolsek dolok pardamean kompol (anumerta) andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam website tersebut berhasil ditangkap, kompol (anumerta) andar siahaan diteriaki dijadikan maling dan penduduk sekitar pun berdatangan.

mengetahui kedatangan masyarakat, kompol (anumerta) andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri daripada upaya main hakim sendiri tersebut.

namun kapolsek dolok pardamean tersebut ditangkap warga dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

kompol (anumerta) andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab luka parah selama pihak kepala akibat melayani hantaman benda keras serta tumpul.