Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja serta menangkap tiga orang pembawanya.

kita menjerat tiga orang penduduk yang kedapatan membawa ganja selama suatu razia, papar kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis selama pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan tersebut diselenggarakan sekitar jam 05.30 wib saat aparatnya tengah menggarap razia selama depan pos lantas pangkalan brandan, katanya.

saat tersebut melintas mobil avanza dengan nomor polosi bl 593 z dan dalam dalamnya terkandung tiga warga yang datang dari arah aceh mau menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan juga memeriksa kendaraan itu beserta isinya sebab keberadaan kecurigaan terhadap penumpang maupun supir kendaraan tersebut.

setelah diteliti dengan seksama, kata zainuddin, didapati 20 kilogram ganja di pada mobil itu.

tiga orang berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh sulit, ms (23) pegawai swasta masyarakat desa lantrun juga edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, segera ditahan dalam mapolsek pangkalan brandan supaya penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat melalui undang undang narkotika dengan ancaman hukuman pada atas lima tahun penjara.