Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyampaikan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas update dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal dan tidak diinginkan.

amir juga mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya dalam membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, di hal ini kementerian, memang minim sehingga tak bisa dan merta mengakomodir seluruh penduduk binaan.

makanya daripada over kapasitas dengan semua dampaknya itu, akibatnya bisa terjadi ada ketegangan juga kejadian seperti yang anda hapal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana kasus kekerasan poso dan kabur, membeli izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat mendapat izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya selalu menggarap penyelidikan atas persentasi itu. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilaksanakan dengan lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya akan disampaikan, ujar amir.