Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

aparat kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama dokumen perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, terhadap kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan dalam senin 2012, tutur kepala bidang hubungan warga polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, jumat.

ia menyatakan, penyidik kepolisian dan menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan terlibat keributan melalui polisi.

saat ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, guna memperoleh petunjuk supaya kelengkapan berkas perkara atau dianggap komplit (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah terlibat bentrok dengan petugas selama kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka pada hercules tenntang dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain tersebut, penyidik serta menetapkan tersangka pada 49 pihak yang lain dan diduga dibuat pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp mengenai kejahatan melawan terhadap petugas, dan pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 perihal kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta biaya tunai sebesar rp5.900.000.