Polisi langgar HAM di Musi Rawas

tidak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham dalam penanganan kerusuhan massa pada kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. itulah aspirasi wakil ketua dpd, la ode ida, tentang aksi polisional dan malahan berujung dalam kematian lima masyarakat setempat.

gesekan kepentingan juga politik setempat, saat itu, membuat emosi masyarakat mengarah pada demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten itu, merupakan kabupaten musi rawas utara, yang urung dikabulkan.

kerusuhan musi rawas tidak usah terjadi kalau polisi mampu mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo penduduk dan menuntut pemekaran wilayah, ujarnya senator ida, pada kendari, minggu.

saat warga melakukan penampilan demo kata senator tersebut, sepenuhnya berjalan alami, damai dan lancar tanpa ada dan bertindak anarkhis.

Informasi Lainnya:

massa berubah anarkhis papar dia, sesudah polisi dan mengamankan demo menembaki masyarakat dengan brutal dan menewaskan empat penduduk serta pilihan pihak luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, pilihan properti kepolisian setempat serta sama. bahkan banyak pernyataan bahwa kabupaten itu tidak lagi melayani kehadiran polisi.

warga dan luka lalu dilarikan di properti sakit, tapi hanya pilihan hari menjalani pemeliharaan, korban kena tembak itu meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan dalam musi rawas, katanya.

senator ida menyatakan, di senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd dari sumatera selatan, hendak berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi segera dengan warga setempat.

selama kunjungan tersebut kami hendak membayar penduduk musi rawas dan menuntut pemekaran wilayah merupakan kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah itu ingin segera dibahas adalah daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom lainnya dalam indonesia, katanya.

mereka dan terlibat dalam penembakan penduduk itu, untuk diberi hukuman setimpal, oleh karenanya bisa mempunyai jera bagi polisi-polisi lain supaya mengambil tindakan brutal, katanya.

menurut senator ida, masih ada lima calon daerah otonom masih dan akan dibahas dpr selama sidang berikutnya dan direncakan dalam juli 2013.

kelima calon daerah otonom baru tersebut yakni, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat serta kota muna (sulawesi tenggara).